Ketahui Aturan Perjalanan Jelang Liburan Nataru

3 menit
Ditinjau oleh  dr. Rizal Fadli   20 Desember 2022

“Pemerintah sudah menetapkan sejumlah aturan perjalanan dalam negeri dengan menggunakan pesawat, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 selama liburan natal dan tahun baru (nataru). Dalam peraturan terbaru tersebut, pelaku perjalanan sudah tidak perlu lagi melakukan tes antigen dan PCR, asalkan sudah vaksin booster.”

Ketahui Aturan Perjalanan Jelang Liburan NataruKetahui Aturan Perjalanan Jelang Liburan Nataru

Halodoc, Jakarta – Liburan nataru sudah di depan mata. Banyak orang sudah merencanakan untuk pergi berlibur ke berbagai destinasi wisata dengan menggunakan pesawat. 

Nah, bila kamu termasuk salah satunya, perhatikan dulu aturan perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 selama libur nataru.

Sekarang, kamu yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat sudah tidak perlu lagi melakukan tes antigen dan PCR apabila sudah mendapatkan dosis vaksin ketiga. Namun, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipatuhi. Yuk, simak aturan perjalanan terbaru di sini. 

Aturan Perjalanan Dalam Negeri dengan Pesawat

Pemerintah sudah menetapkan sejumlah syarat perjalanan menjelang libur nataru 2023. Aturan perjalanan dalam negeri dengan menggunakan moda transportasi pesawat saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 24 Tahun 2022.

Berikut beberapa persyaratan naik pesawat saat libur nataru yang perlu diperhatikan:

1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan. 

2. PPDN wajib memenuhi persyaratan berikut: 

  • PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster). 
  • PPDN berstatus WNA berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin kedua. 
  • PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. 
  • PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi. 
  • PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19. 

3. Apabila PPDN telah memenuhi syarat di atas, tak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen. Namun, mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dikecualikan dalam syarat vaksinasi ini. 

Mereka tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test, tapi harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan tak bisa divaksin COVID-19. 

5. Aturan tersebut dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan daerah 3T, dan pelayanan terbatas.

Nah, untuk mendukung pelaksanaan aturan perjalanan terbaru terbaru tersebut, bandara Angkasa Pura 1 sudah mengoperasikan layanan sentra vaksinasi COVID-19 di 15 bandara kelolaan. 

Selain mendorong percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah, hal ini juga dilakukan untuk memudahkan calon penumpang untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 yang merupakan salah satu syarat perjalanan udara selama liburan nataru 2023.

Tips Mencegah COVID-19 saat Naik Pesawat Terbang

Meskipun saat ini kasus COVID-19 sudah mulai terkendali, bukan berarti kamu boleh lengah terhadap ancaman dari penyakit berbahaya tersebut. Beraktivitas di tempat yang ramai, seperti bandara dan pesawat terbang, juga tidak luput dari risiko penularan COVID-19. 

Oleh karena itu, selain memenuhi persyaratan penerbangan di atas, berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk melindungi diri dari virus corona:

  • Kenakan masker N95 atau KN95 berkualitas tinggi yang menutupi mulut dan hidung.
  • Usahakan untuk mengenakan masker sepanjang waktu. Bila kamu ingin makan atau minum, sebaiknya lakukanlah di bandara dan jauh dari orang lain. Jangan lupa untuk mengganti masker setiap 4 jam.
  • Hindari tempat ramai sebelum dan sesudah terbang.
  • Sering-seringlah cuci tangan dan hindari menyentuh wajah dengan tangan yang belum dicuci.
  • Sanitasi permukaan pesawat sebelum menyentuh atau menggunakannya.

Itulah aturan perjalanan terbaru jelang libur nataru 2023. Untuk menjaga kesehatan, jangan lupa lengkapi persediaan obat dan vitamin kamu untuk dibawa saat liburan. 

Kamu bisa cek obat dan vitamin yang kamu butuhkan lewat aplikasi Halodoc. Jadi, tidak perlu repot-repot keluar rumah, tinggal order saja lewat aplikasi dan pesananmu akan diantar dalam waktu satu jam. 

Yuk, download Halodoc sekarang juga di Apps Store dan Google Play untuk mendapatkan solusi kesehatan terlengkap dengan mudah.

Referensi:
Peduli Covid-19 Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif. Diakses pada 2022. Naik Pesawat Tak Perlu PCR, Simak Aturan Terbarunya per 29 Agustus 2022.
Right as Rain by UW Medicine. Diakses pada 2022. 8 COVID-19 Safety Tips to Know Before You Fly.
Medical News Today. Diakses pada 2022. What to know about flying during the COVID-19 pandemic

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan