Ketahui Kriteria Sembuh dari Omicron Menurut Kemenkes
“Banyak orang yang terserang virus corona varian Omicron tidak tahu indikator jika dirinya sudah dinyatakan sembuh atau belum. Maka dari itu, kamu perlu tahu kriterianya, sehingga tidak menularkannya pada orang terdekat.”

Halodoc, Jakarta – Pertambahan jumlah kasus orang yang terjangkit virus corona varian Omicron terus meningkat dengan signifikan. Di samping itu, orang yang terserang penyakit ini juga sebagian besar sembuh dengan aman.
Meski begitu, kamu tetap perlu tahu beberapa kriteria telah sembuh dari omicron menurut Kemenkes. Berikut selengkapnya!

Berbagai Kriteria saat Seseorang Dinyatakan Sembuh Omicron
Memang terkadang agak sulit untuk menentukan jika seseorang sudah sembuh dari COVID-19 varian terkini ini atau masih perlu isolasi mandiri (isoman). Sebab, dengan mengetahui kriteria ini, kamu dapat mencegah penyebaran penyakitnya pada orang-orang terdekat karena merasa sudah sembuh padahal belum sepenuhnya.
Kementerian Kesehatan telah menjabarkan kriteria pasien COVID-19 Omicron yang telah selesai isolasi dan sudah dapat dinyatakan sembuh. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama orang yang sedang menjalankan isoman.
Apa saja sih isi dari surat edaran tersebut? Berikut penjelasannya:
1. Pada kasus konfirmasi COVID-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi perlu dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis yang telah dikonfirmasi.
2. Pada seseorang dengan kasus konfirmasi COVID-19 disertai gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak alami gejala ditambah dengan paling tidak 3 hari bebas demam dan gangguan pernapasan. Maka dari itu, jika masih ada gejala setelah hari ke-10, perlu dilakukan isolasi mandiri tambahan hingga gejalanya hilang dengan waktu sedikitnya 3 hari.
3. Pada kasus konfirmasi COVID-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman dapat dilakukan pemeriksaan NAAT, termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasil negatif atau Ct>35 selama 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.
4. Pada kasus konfirmasi COVID-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isolasi tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dalam selang waktu 24 jam, maka ketentuan kriteria isolasi atau sembuh harus mengikuti nomor 2.
Namun, apa rujukan dari keluarnya kriteria sembuh COVID-19 varian omicron ini? Beberapa penelitian menyebutkan jika seseorang yang terinfeksi Omicron masih memiliki tingkat penularan yang cukup tinggi lebih dari lima hari setelah gejalanya dimulai. Bahkan, banyak orang yang terinfeksi varian ini masih dinyatakan positif pada tes PCR di hari kelima. Puncak viral load dari virus ini berbeda dengan yang ditimbulkan saat seseorang terinfeksi varian Delta.
Disebutkan jika tingkat virus tertinggi terjadi pada hari ketiga hingga keenam, dan kemudian menurun secara bertahap. Setelah 10 hari, disebutkan jika tidak ada seorang pun yang memiliki virus menular terdeteksi pada tes PCR.
Memang, saat hari kelima hingga kesepuluh, banyak orang yang merasa cukup sehat untuk kembali bekerja. Padahal, itu adalah momen puncak penyebaran virus ini.
Maka dari itu, kamu perlu paham kriteria telah dinyatakan sembuh atau selesai isoman pada seseorang yang terserang virus corona varian Omicron ini. Dengan begitu, kamu tidak menyebarkannya pada orang lain meski sudah merasa cukup sehat.
Tindakan ini benar-benar harus dipahami semua orang, sehingga angka penyebarannya dapat ditekan dan akhirnya benar-benar keluar dari masa pandemi ini.
Selama isoman, kamu perlu memenuhi kebutuhan vitamin agar sistem imunitas maksimal sehingga tubuh lebih cepat untuk sembuh. Agar kebutuhan ini terpenuhi, kamu bisa lho mengecek kebutuhan vitamin melalui aplikasi Halodoc.
Dengan download aplikasi Halodoc, segala kebutuhan kamu untuk kesehatan bisa dipenuhi hanya dengan penggunaan smartphone di tangan!