Selain Booster, Perhatikan 10 Hal ini Selama Mudik Lebaran
“Lebaran tahun ini pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik, tetapi dengan syarat. Selain sudah melakukan vaksin booster, para pemudik juga diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai dengan anjuran.”

Halodoc, Jakarta – Mudik menjadi salah satu budaya masyarakat Indonesia setelah berpuasa. Tradisi turun-temurun ini bertujuan untuk mengunjungi orang tua dan sanak saudara, atau sekedar melepas rindu dengan kampung halaman. Berbeda dengan tahun lalu, pemerintah memperbolehkan mudik di tahun ini.
Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Tahun 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan mudik atau pulang kampung saat lebaran nanti. Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi, yaitu pemudik diharuskan sudah melakukan vaksin lengkap, serta booster. Hal tersebut dikutip dalam konferensi pers daring yang dilakukan dari Istana Merdeka pada Rabu (23/3) lalu.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster”. Jelas Jokowi. Ia juga menambahkan pemudik juga harus menerapkan prokes ketat agar COVID-19 tidak kembali merebak.
Perizinan mudik yang dikeluarkan pemerintah bukan tanpa alasan. Jika dilihat dengan saksama, situasi pandemi hingga kini terus membaik. Perbaikan situasi tersebut yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan silaturahmi pada orang tua dan sanak saudara di kampung halaman.
Prokes Ketat Harus Diterapkan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan jika reproduction rate (R0) Covid-19 terus menurun hingga mendekati angka 1. Ia juga mengatakan, selain vaksin lengkap dan booster, syarat mudik lebaran selanjutnya adalah mematuhi prosedur kesehatan ketat.
Terkait dengan syarat mudik lebaran tersebut, peraturan dibuat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terutama lansia dan komorbid. Persyaratan diberlakukan untuk pemudik yang menggunakan transportasi umum. Sedangkan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, akan dilakukan pemeriksaan secara acak.
Berikut ini prokes ketat sebagai syarat mudik lebaran bagi pengguna transportasi umum:
- Selalu menjaga jarak dengan orang lain.
- Hindari kontak dengan siapa pun ketika berada di dalam transportasi umum.
- Hindari keramaian dan tempat-tempat dalam ruangan dengan aliran udara (ventilasi) yang buruk.
- Jangan menyentuh permukaan benda yang sering disentuh, seperti kursi, pintu, tiang, dan lain-lain.
- Gunakan masker wajah, kecuali saat makan dan minum.
- Hindari menyentuh area mata, hidung, dan mulut.
- Tutupi mulut saat batuk dan bersin.
- Sering mencuci tangan. Terutama setelah menggunakan kamar mandi, sebelum makan, dan setelah batuk, bersin, atau membuang ingus. Lakukan selama 20 detik.
- Jika sabun dan air tidak tersedia, gunakan pembersih tangan dengan kandungan alkohol minimal 70 persen.
- Sebaiknya tidak melakukan kegiatan makan atau minum dalam transportasi umum, sehingga kamu tidak perlu membuka masker.
Itulah syarat mudik lebaran termasuk prokes ketat yang perlu dipatuhi ketika kamu memilih mudik menggunakan kendaraan umum. Agar mudik dapat terlaksana dengan baik, kamu perlu menjaga kesehatan tubuh sebelum pergi. Untuk menunjang kesehatan tubuh selama berpuasa dan sebelum mudik, kamu bisa mengonsumsi suplemen yang dibutuhkan.
Download Halodoc segera dan cek kebutuhan suplemen di Toko Kesehatan pada aplikasi tersebut, atau kamu bisa melakukan vaksin booster di Halodoc juga!