Ad Placeholder Image

Usai Sembuh dari COVID-19, Kapan Harus Vaksinasi?

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim 05 Mei 2021
Usai Sembuh dari COVID-19, Kapan Harus Vaksinasi?Usai Sembuh dari COVID-19, Kapan Harus Vaksinasi?

Halodoc, Jakarta - Vaksinasi COVID-19 sebagai upaya menekan gelombang pandemi terus dilaksanakan. Setelah memprioritaskan lansia, saat ini vaksinasi COVID-19 sudah mulai dilakukan pada berbagai elemen masyarakat. Lalu, bagaimana dengan orang yang sudah sembuh atau penyintas COVID-19? Kapan mereka harus vaksinasi?

Penyintas COVID-19 bisa menerima vaksin 3 bulan setelah sembuh atau dinyatakan negatif melalui tes swab. Tentunya, hal ini bukan tanpa alasan. Simak lebih lanjut alasan orang yang sembuh dari COVID-19 harus vaksinasi setelah 3 bulan, dalam pembahasan berikut ini.

Baca juga: Bagaimana Caranya agar Bisa Mendapatkan Vaksinasi COVID-19?

Penyintas COVID-19 Boleh Vaksinasi setelah 3 Bulan

Setelah dinyatakan sembuh, setidaknya butuh waktu 3 bulan bagi penyintas COVID-19 untuk bisa mendapatkan vaksinasi. Hal tersebut dinyatakan oleh juru Bicara Vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, seperti dilansir dari Kompas.

Tentunya hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, penyintas COVID-19 sudah memiliki antibodi dalam tubuhnya selama terinfeksi. Hal itu membuat mereka bukan menjadi prioritas penerima vaksin. Jadi, 3 bulan setelah sembuh, bisa dikatakan mereka memiliki kekebalan terhadap COVID-19 yang terbentuk secara alami.

Namun, kekebalan tersebut dapat menurun setelah 3 bulan. Itulah sebabnya setelah 3 bulan, orang yang sudah sembuh dari COVID-19 harus menjalani vaksinasi. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari risiko terjadinya infeksi ulang.

Meski begitu, penyintas COVID-19 yang sudah melewati waktu 3 bulan harus dalam kondisi sehat jika ingin menjalani vaksinasi. Syarat lain yang harus dipenuhi adalah usia. Penyintas COVID-19 harus berusia minimal 18 tahun, jika ingin menerima vaksin. 

Oleh karena itu, jika kamu atau orang terdekat ada yang baru sembuh dari COVID-19, penting untuk tetap menjaga kesehatan. Jika ada keluhan kesehatan yang dialami, jangan ragu gunakan aplikasi Halodoc untuk membuat janji dengan dokter di rumah sakit.

Baca juga: Jadi Terduga COVID-19, Apa yang Harus Dilakukan?

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Seputar Vaksin COVID-19

Perlu diketahui, proses vaksinasi di Indonesia dilakukan secara bertahap. Setelah tahap 1 dan 2 pada Maret hingga April lalu, saat ini proses vaksinasi telah memasuki tahap 3 dan 4. Tahap ini rencananya akan dilangsungkan hingga Maret 2022 mendatang.

Agar manfaat yang didapatkan dari vaksinasi COVID-19 bisa diterima dengan optimal, penting untuk menerima vaksin sesuai dosis. Adapun dosis vaksin COVID-19 yang disarankan adalah sebanyak 2 kali penyuntikan. Sekitar 14 hari setelah suntikan atau dosis pertama, penyuntikan kedua perlu dilakukan. 

Lalu, apakah vaksin COVID-19 memiliki efek samping? Tentunya, setiap vaksin memiliki risiko efek samping, dan itu adalah hal yang normal. Efek samping yang timbul menandakan tubuh sedang bekerja membangun antibodi atau kekebalan. 

Baca juga: Sebelum Menjalani Vaksinasi COVID-19, Ketahui Dulu 6 Hal Ini

Efek samping yang umum dialami setelah vaksinasi COVID-19 umumnya ringan. Pada area kulit bekas suntikan, biasanya terjadi sedikit pembengkakan dan nyeri. Selain itu, efek samping ringan lainnya yang dapat terjadi adalah demam ringan, kelelahan, dan sakit kepala.

Namun, kamu tidak perlu khawatir karena efek samping tersebut hanya berlangsung sementara. Cukup lakukan perawatan mandiri di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Perawatan mandiri yang dapat dilakukan adalah istirahat dan minum air putih yang cukup, serta mengonsumsi makanan bergizi. 

Untuk meredakan gejala berupa sakit kepala dan demam ringan, kamu bisa mengonsumsi obat pereda nyeri yang dijual bebas, seperti paracetamol atau ibuprofen. Agar lebih mudah, kamu juga bisa membeli obat pereda nyeri lewat aplikasi Halodoc.

Karena manfaatnya sangat besar, jangan ragu untuk menjalani vaksinasi COVID-19. Terutama jika kamu sudah terdaftar menjadi penerima vaksin. Dengan menjalani vaksinasi COVID-19, kamu telah ikut membantu menurunkan risiko penularan COVID-19. 




Referensi:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2021. Seputar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Kompas. Diakses pada 2021. Kenapa Penyintas COVID-19 Baru Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan?
Kompas. Diakses pada 2021. Alasan Pentingnya Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua.
Centers for Disease Control and Prevention. Diakses pada 2021. What to Expect after Getting a COVID-19 Vaccine.