Vaksinasi COVID-19 pada Nakes Sudah Mencapai 70 Persen

Halodoc, Jakarta – Tenaga Kesehatan alias Nakes menjadi salah satu kelompok yang masuk dalam daftar prioritas vaksin COVID-19. Kabar baiknya, banyak nakes yang disebut sudah mengikuti vaksinasi corona. Di Jawa Tengah, jumlah nakes yang sudah mendapatkan vaksin corona mencapai 75 persen, bahkan lebih. Di daerah lain pun, vaksinasi terus dilakukan pada kelompok-kelompok yang masuk dalam daftar penerima vaksin corona tahap pertama.
Vaksin corona diberikan sebagai “bentuk perlindungan” dan untuk membantu menurunkan risiko penyakit yang disebabkan oleh virus ini. Meski begitu, pemberian vaksin harus memperhatikan beberapa hal, sebab tidak semua orang bisa menerimanya. Vaksin corona tidak boleh diberikan pada nakes yang tengah hamil dan memiliki komorbid alias penyakit bawaan.
Baca juga: 6 Vaksin Corona yang Digunakan di Indonesia
Nakes Gagal Mendapat Vaksin
Meski sudah banyak nakes yang divaksinasi, ternyata ada pula nakes yang gagal mendapatkan vaksin. Bukan tanpa alasan, sejumlah nakes harus dicoret dari daftar penerima nakes karena tidak lolos screening. Melansir Tempo, di Yogyakarta, ada sekitar 5 persen dari jumlah nakes yang gagal mendapat vaksin. Rata-rata, hal ini terjadi karena calon penerima vaksin mengalami hipertensi atau tekanan darah tinggi diduga karena kelelahan bekerja saat pandemi.
Baca juga: Perlu Tahu, Ini Fakta Lengkap Mengenai Vaksin COVID-19
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapat vaksin corona?
Tentu saja syarat pertama vaksin adalah kondisi tubuh yang sehat dan tidak menunjukkan gejala. Jika ada gejala, atau sedang merasa kurang enak badan, pemberian vaksin sebaiknya ditunda. Biasanya, hal ini akan terungkap pada proses screening awal sebelum vaksinasi corona. Selain itu, merujuk pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dari Kemenkes RI, ada beberapa syarat penerima vaksin yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Tidak ada riwayat penyakit kronis, seperti ISPA, penyakit jantung, autoimun, ginjal kronis, rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid atau hipotiroid, serta penyakit kanker.
- Tidak sedang hamil atau menyusui.
- Tidak memiliki anggota keluarga yang menjadi pasien COVID-19 atau sedang dalam perawatan COVID-19.
- Tidak demam, jika skrining kesehatan menunjukkan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka vaksinasi akan ditunda.
- Pengidap diabetes tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi COVID-19.
- Pengidap penyakit paru, seperti asma, PPOK, atau TBC, disarankan menunda vaksinasi corona hingga kondisi tubuh dapat dinyatakan baik.
- Pada pengidap TBC yang masih dalam perawatan, vaksinasi dapat diberikan setelah dua minggu menerima obat antituberkulosis.
- Tekanan darah terkontrol. Apabila saat skrining kesehatan tekanan darah di atas atau sama dengan 140/90 artinya vaksinasi tidak dapat diberikan.
Dengan kata lain, calon penerima vaksin harus terlebih dahulu dinyatakan lolos pada tahap skrining kesehatan awal, termasuk tidak menunjukkan gejala hipertensi dan demam. Jika saat pemeriksaan awal ada gejala demam, calon penerima vaksin akan diminta untuk melakukan pemeriksaan terkait gejala yang dialami dan mengunjungi pos kesehatan yang sama. Jika penyebabnya munculnya gejala bukan COVID-19 dan suhu sudah kembali normal, maka vaksinasi bisa dilakukan dengan kembali melakukan skrining terlebih dahulu.
Baca juga: Aktivitas yang Diklaim Mampu Meningkatkan Efektivitas Vaksinasi COVID-19
Namun, jika gejala ternyata tidak membaik bahkan memburuk, disarankan untuk segera melakukan pemeriksaan ke rumah sakit untuk mengetahui penyebabnya. Temukan rumah sakit terdekat dan sesuai kebutuhan dengan aplikasi Halodoc. Download sekarang aplikasinya di App Store atau Google Play!