Ibu Hamil, Pilih USG 3D atau USG 4D?

Ditinjau oleh  Redaksi Halodoc   23 Januari 2019
Ibu Hamil, Pilih USG 3D atau USG 4D?Ibu Hamil, Pilih USG 3D atau USG 4D?

Halodoc, Jakarta – Tumbuh kembang janin dalam kandungan terlihat saat pemeriksaan ultrasonografi, atau dikenal dengan USG kehamilan. Tes ini memungkinkan ibu mengetahui berat dan panjang janin, jenis kelamin janin, pergerakan janin, serta kelainan yang mungkin dialami janin. Jika dulu ibu hanya bisa mendapatkan gambar dua dimensi berwarna hitam putih dari hasil USG, kini ibu bisa melihat gambaran lebih detail dengan USG 3D dan USG 4D.

Secara fungsional dan diagnostik medis, USG 3D maupun 4D sama - sama bisa mengidentifikasi adanya kelainan pada janin. Lantas, adakah perbedaan antara kedua jenis USG tersebut?

Mengapa Ibu Hamil Butuh Pemeriksaan USG?

USG kehamilan menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi. Tujuannya untuk menghasilkan gambaran perkembangan janin dan organ reproduksi ibu hamil. Perut ibu dioleskan gel saat pemeriksaan berlangsung, lalu dokter menggerakkan transduser (alat pemindai) ke perut dan hasilnya terlihat di layar monitor.

Manfaat USG kehamilan adalah memastikan kehamilan, mengetahui lokasi janin, mendeteksi kehamilan ektopik (hamil di luar rahim), menentukan usia kehamilan, mendeteksi jumlah janin dalam kandungan, memantau pergerakanan janin, memantau denyut jantung janin, mengevaluasi kondisi plasenta dan cairan ketuban, serta mengidentifikasi cacat lahir atau kelainan pada janin.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Mengecek Kandungan ke Dokter?

USG 3D dan USG 4D, Apa Bedanya?

USG 3D dan USG 4D sama-sama memiliki kelebihan dibandingkan USG 2D. USG jenis ini memungkinkan ibu melihat bentuk mata, hidung, telinga, dan mulut janin lebih jelas. Kelainan bawaan lahir juga bisa terdeteksi melalui pemeriksaan ini. Hal yang membedakan adalah jenis gambar yang dihasilkan. USG 3D menghasilkan gambar diam, sementara USG 4D menghasilkan gambar bergerak. Melalui USG 4D, ibu bisa melihat aktivitas yang dilakukan janin dalam kandungan, seperti menguap, mengisap jempol, menendang, dan lainnya.

USG aman dilakukan bagi ibu hamil, tapi tidak boleh dilakukan terlalu sering. Pemeriksaan USG sebaiknya dilakukan sebanyak 4 kali, yakni satu kali saat trimester pertama, dua kali saat trimester kedua, dan dua kali saat trimester keempat. Waktu terbaik melakukan USG adalah saat usia kehamilan 6 - 8 minggu (trimester pertama).

Kapan Harus Memilih USG 3D atau USG 4D?

Ibu bisa memilih USG 3D atau 4D saat pemeriksaan kehamilan. Namun, USG 4D lebih dianjurkan jika ada kecurigaan kelainan genetik atau kelainan bawaan lahir pada janin. Selama tidak ada indikasi medis, ibu bisa melakukan pemeriksaan USG 3D karena hasilnya sama saja. USG 4D biasanya dianjurkan pada ibu hamil berisiko tinggi, yakni ibu hamil berusia lebih dari 35 tahun, pernah melahirkan bayi dengan kelainan bawaan, mengidap diabetes, dan lainnya. Kebanyakan ibu melakukan USG 4D karena ingin melihat perkembangan dan pergerakan janin dalam kandungan secara lebih detail.

Baca Juga: Seberapa Besar Kemungkinan Salah Menebak Jenis Kelamin Bayi saat di USG?

Sebagai bahan pertimbangan, ibu bisa bertanya pada dokter Halodoc terkait pemeriksaan USG kehamilan. Ibu dapat menggunakan aplikasi Halodoc untuk berbicara pada dokter kapan saja dan di mana saja via Chat, dan Voice/Video Call. Yuk, segera download aplikasi Halodoc di App Store atau Google Play!

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan