
Daftar Kode Ingrown Toenail ICD 10 untuk Diagnosa Medis
Kode Ingrown Toenail ICD 10 Penting untuk Proses Klaim Medis yang Akurat

DAFTAR ISI
- Kode ICD-10 untuk Ingrown Toenail
- Penyebab dan Gejala Ingrown Toenail
- Cara Penanganan Ingrown Toenail
- Kapan Harus ke Dokter?
- Kenapa Harus Chat Dokter di Halodoc?
- Kenapa Harus Beli Obat di Halodoc?
- FAQ
Ingrown toenail atau yang dalam bahasa awam dikenal sebagai cantengan adalah kondisi ketika pinggiran kuku tumbuh menancap ke dalam jaringan kulit di sekitarnya. Kondisi ini paling sering terjadi pada jempol kaki dan dapat menimbulkan rasa nyeri yang intens, kemerahan, pembengkakan, hingga infeksi bernanah jika tidak ditangani dengan tepat.
Dalam dunia medis dan sistem administrasi pelayanan kesehatan, setiap penyakit memiliki standar pengodean internasional. Sistem ini dinamakan International Classification of Diseases Revision 10 (ICD-10). Kode ICD-10 digunakan oleh dokter, rumah sakit, dan penyedia asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan untuk mencatat diagnosis medis pasien secara seragam di seluruh dunia.
Kode ICD-10 untuk Ingrown Toenail
Kode standar ICD-10 untuk ingrown toenail atau cantengan adalah L60.0 dengan deskripsi medis Ingrowing nail. Kode ini berada di bawah kategori gangguan kuku (nail disorders) dalam bab penyakit kulit dan jaringan subkutan.
Berikut adalah beberapa subkategori dan kode terkait dalam kelompok ICD-10 L60:
- L60.0: Ingrowing nail (Kuku tumbuh ke dalam / cantengan).
- L60.1: Onycholysis (Pelepasan kuku dari bantalan kuku).
- L60.2: Onychogryphosis (Penebalan dan kelengkapan kuku yang berlebihan).
- L60.3: Nail dystrophy (Distrofi kuku).
- L60.8: Other nail disorders (Gangguan kuku lainnya).
- L60.9: Nail disorder, unspecified (Gangguan kuku yang tidak ditentukan).
Pencatatan kode L60.0 sangat penting dalam rekam medis untuk klaim asuransi kesehatan, perencanan tindakan medis seperti ekstraksi kuku (roser plasty), serta perujukan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke spesialis.
Penyebab dan Gejala Ingrown Toenail
Kondisi cantengan dapat dipicu oleh berbagai faktor kebiasaan sehari-hari maupun bentuk anatomi kuku. Beberapa penyebab utamanya meliputi:
- Memotong kuku terlalu pendek atau melengkung di tepi kuku.
- Mengenai benturan atau cedera berulang pada jari kaki.
- Menggunakan sepatu atau kaos kaki yang terlalu sempit.
- Bentuk kuku yang secara alami tumbuh melengkung ke dalam (faktor genetik).
- Kebersihan dan kelembapan kaki yang kurang terjaga.
Gejala yang timbul saat mengalami ingrown toenail umumnya meliputi rasa nyeri berdenyut saat disentuh atau tertekan sepatu, kulit di sekitar kuku memerah dan membengkak, serta keluarnya cairan bening atau nanah apabila telah terjadi infeksi sekunder akibat bakteri.
Cara Penanganan Ingrown Toenail
Penanganan cantengan bergantung pada tingkat keparahan yang dialami:
- Perawatan Mandiri: Merendam kaki dalam air hangat yang dicampur garam Epsom selama 15–20 menit sebanyak 2–3 kali sehari untuk meredakan bengkak.
- Penggunaan Salep Antibakteri: Mengoleskan salep antibiotik sesuai saran medis untuk mencegah berkembangnya infeksi.
- Prosedur Ekstraksi Kuku: Jika terjadi infeksi berat atau berulang, dokter akan melakukan operasi kecil pemotongan sebagian atau seluruh kuku (partial/total nail avulsion) dengan anestesi lokal.
Kapan Harus ke Dokter?
Jika kondisi cantengan tidak kunjung membaik dalam 2–3 hari, rasa nyeri semakin hebat, bernanah, atau kamu memiliki riwayat penyakit diabetes, segera konsultasi ke dokter di Halodoc untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Kenapa Harus Chat Dokter di Halodoc?
Konsultasi kesehatan kini lebih mudah dan praktis melalui Halodoc. Kamu bisa terhubung langsung dengan dokter terpercaya kapan saja dan di mana saja.
- Dokter berpengalaman: Berkomunikasi langsung dengan dokter spesialis atau dokter umum berlisensi resmi (STR dan SIP).
- Respon cepat: Layanan siap 24 jam nonstop untuk membantu menjawab keluhan kesehatanmu.
- Privasi aman: Sesi konsultasi terjaga kerahasiaannya dengan sistem keamanan terbaik.
Kenapa Harus Beli Obat di Halodoc?
Kamu bisa mendapatkan obat (termasuk obat rutin), vitamin/suplemen, dan produk kesehatan lainnya di Halodoc.
- ✅ Tebus resep. Melalui fitur Tebus Resep, kamu bisa menebus obat langsung dari rumah atau tempat lainnya dengan cepat dan praktis. Caranya cukup simpel dan mudah!
- ✅ Gratis rekomendasi obat dan vitamin. Tanya HILDA. HILDA (Halodoc Intelligent Digital Assistant) asisten AI dari Halodoc yang siap membantu pertanyaan kesehatan umum.
- ✅ Praktis dan mudah. Tidak perlu antre dan keluar rumah.
- ✅ Resep resmi: Untuk obat resep, resep obat online diberikan oleh dokter berlisensi (memiliki legalitas resmi atau STR dan SIP) setelah sesi konsultasi.
- ✅ Beli obat tinggal chat di WhatsApp (WA). Simpan nomor Official WhatsApp Halodoc, lalu mulai chat dan pesan obat yang kamu butuhkan.
- ✅ Apotek resmi. Setiap obat yang dipesan melalui Pharmacy Delivery Halodoc (apotek online Halodoc), dan disuplai oleh apotek resmi yang memiliki SIA (Surat Izin Apotek).
- ✅ Jaminan asli: Produknya 100% asli (segel resmi utuh, terdapat nomor batch & expiry date) dan terdaftar BPOM.
- ✅ Privasi terjaga: Kemasan rapi, tertutup, dan tanpa label nama obat di bagian luar.
- ✅ Cepat. Diantar hanya dalam 1 jam langsung dari apotek terdekat (24 Jam) dari lokasi kamu berada.
- ✅ Official Store on E-commerce: Shopee, Tokopedia, Lazada, Tiktok Shop, Gomart, dan Blibli.
Referensi
World Health Organization. Diakses pada 2026. International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems 10th Revision (ICD-10) – L60.0 Ingrowing nail.
American Academy of Orthopaedic Surgeons. Diakses pada 2026. Ingrown Toenail.
National Center for Biotechnology Information. Diakses pada 2026. StatPearls: Ingrown Toenails.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2026. Klasifikasi Penyakit dan Kode Diagnosa ICD-10.
FAQ
Apa kode ICD-10 untuk cantengan atau ingrown toenail?
Kode ICD-10 untuk cantengan atau ingrown toenail adalah L60.0 (Ingrowing nail). Kode ini digunakan dalam sistem diagnosis medis formal di pelayanan kesehatan.
Apakah penanganan ingrown toenail dijamin oleh BPJS Kesehatan?
Ya, tindakan medis penanganan cantengan seperti ekstraksi kuku dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan selama dilakukan atas indikasi medis dan sesuai prosedur rujukan berjenjang.
Bagaimana cara memotong kuku agar tidak timbul cantengan?
Potong kuku kaki secara lurus mendatar dan hindari memotong terlalu dalam hingga melengkung di sudut-sudut pinggir kuku.




