Protokol Kesehatan untuk yang Baru Kembali dari Luar Kota

Ditinjau oleh  dr. Fadhli Rizal Makarim   16 April 2021
Protokol Kesehatan untuk yang Baru Kembali dari Luar KotaProtokol Kesehatan untuk yang Baru Kembali dari Luar Kota

Halodoc, Jakarta - Pagebluk COVID-19 di Indonesia, masih belum menunjukkan episode akhir. Virus corona jenis SARS-CoV-2 masih terus menyerang tanpa henti. Menurut data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (13/4/21), hingga saat ini sebanyak 1.571.824 orang terinfeksi COVID-19.

Kabar baiknya, sebanyak 1.419.796 berhasil pulih dari serangan virus jahat ini. Akan tetapi, hampir 43 ribu jiwa meninggal dunia akibat virus corona jenis terbaru. 

Menghentikan penularan dan penyebaran COVID-19 memang tak mudah. Namun, melalui vaksinasi COVID-19 dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, diharapkan rantai penyebaran virus corona semakin minim. 

Nah, menyoal protokol kesehatan ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama bagi mereka yang baru kembali dari luar kota. Lantas, seperti apa sih protokol kesehatan yang harus dilakukan ketika baru kembali dari luar kota? 

Baca juga: Mengenal Protokol Kesehatan 5M untuk Cegah COVID-19

Dari Luar Kota di Tengah Pandemi, Harus Apa?

Meski pemerintah telah menghimbau agar publik tidak bepergian ke luar kota di tengah pandemi, tapi tak sedikit masyarakat yang masih terus melakukannya. Nah, bagi mereka yang baru bepergian dari luar kota, dan kembali ke kota asal, ada beberapa protokol kesehatan yang perlu diperhatikan.

Protokol kesehatan ini perlu diterapkan, apalagi bila pulang dari daerah yang masuk ke dalam zona merah. Tujuan protokol kesehatan ini sebagai langkah preventif penyebaran virus corona. 

Menurut Kementerian Kesehatan RI - Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit, berikut ini protokol kesehatan yang perlu diterapkan apabila sudah pulang dari zona merah. 

  1. Melakukan deteksi dini mandiri.
  2. Apabila mengalami salah satu dari gejala COVID-19, yaitu demam lebih dari 38 derajat Celcius, pilek, batuk, dan sesak napas segera periksakan diri ke rumah sakit rujukan COVID-19 di daerah tempat tinggalmu. 
  3. Namun apabila tidak mengalami salah satu dari gejala COVID-19, maka harus tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari terhitung sejak kunjungan.
  4. Apabila pada masa karantina 14 hari mengalami salah satu gejala COVID-19, segera periksakan diri ke rumah sakit rujukan COVID-19.
  5. Jika selama 14 hari karantina tidak ada gejala COVID-19, maka masa karantina bisa disudahi, dan dapat beraktivitas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pandemi COVID-19.

Selain hal-hal di atas, bila perlu lakukan swab antigen atau PCR untuk mendeteksi keberadaan virus corona di dalam tubuh. Bagi kamu yang mau tahu lebih jauh mengenai hal di atas, bisa kok bertanya langsung pada dokter melalui aplikasi Halodoc. Tidak perlu keluar rumah, kamu bisa menghubungi dokter ahli kapan saja dan di mana saja. Praktis, kan?

Baca juga: Perhatikan Protokol Kesehatan Ini Selama PSBB Transisi

Isolasi Mandiri, Apa yang Harus Diperhatikan?

Selama melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan, yaitu:

  • Ruangan isolasi idealnya terpisah dengan anggota keluarga yang lain.
  • Jaga jarak dengan orang sehat minimal 1 atau 2 meter. 
  • Selalu menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus.
  • Terapkan etika batuk dan bersin, menggunakan tisu, langsung buang ke tempat sampah tertutup, dan cuci tangan sampai bersih.
  • Hindari pemakaian barang pribadi bersama. Misalnya alat makan, alat mandi, pakaian, dan barang pribadi lainnya. 
  • Cuci alat makan dengan air dan sabun hingga bersih dan kering. 
  • Tisu, sarung tangan, dan pakaian yang terpakai oleh pasien harus dibuang.
  • Pembersihan dan desinfektan rutin area yang tersentuh.
  • Buatlah sirkulasi udara dengan baik atau ventilasi ruangan yang baik (buka jendela). 

Baca juga: Apa Bahan Terbaik untuk Membuat Masker Kain?

Ingat, setiap orang harus senantiasa menjaga sistem imun agar selalu prima di tengah pandemi COVID-19. Nah, agar sistem kekebalan tubuh tetap kuat, kamu bisa kok membeli vitamin atau suplemen menggunakan aplikasi Halodoc, sehingga tidak perlu repot keluar rumah. Sangat praktis, bukan? 



Referensi:
Kementerian Kesehatan RI - Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit. Diakses pada 2021. 
Self Isolation. Dr. dr. Erlina Burhan MSc. Sp.P(K). Diakses pada 2020. Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi FKUI - RSUP Persahabatan, Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI 
Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Diakses pada 2021. Data Sebaran.

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan