Halodoc Bersama Industri Farmasi Dukung Kampanye Obat Sirop Aman

22 Maret 2023

Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak sejak ditemukan Agustus lalu, masih menjadi perhatian dan membuat masyarakat terutama orang tua khawatir dalam memberikan obat dalam sediaan cair. 

Di sisi lain, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai pemeriksaan dan pengujian untuk menangani kasus ini, seraya memastikan penyebab serta faktor risiko gangguan ginjal akut. Upaya pengawasan dan penanganan kasus ini mendapatkan apresiasi dari WHO, seperti diungkapkan oleh Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes, Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, apt., MARS pada forum dialog interaktif kesehatan yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) pada 21 Maret 2023. 

Dra. Tri Asti Isnariani, apt, M. Pharm selaku Plt. Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Aditif BPOM menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan berbagai langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelusuran, dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga verifikasi pemastian mutu terhadap obat sirop yang beredar. Pun sejak akhir tahun lalu, BPOM secara bertahap terus memberikan informasi terkini terkait obat-obat sirop yang aman dan dapat diedarkan kembali ke masyarakat. 

Jonathan Sudharta, CEO & Co-Founder Halodoc mengungkapkan, “Kami sangat mengapresiasi kerja keras pemerintah Indonesia, industri farmasi, dan seluruh pihak terlibat yang telah sangat sigap mengatasi kasus GGAPA di Tanah Air dengan baik.” Halodoc sebagai ekosistem layanan kesehatan digital dengan misi menyederhanakan akses kesehatan pun siap mendukung gerakan pemerintah dalam memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang penggunaan obat dengan bijak.

“Halodoc sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang menghubungkan pengguna dengan mitra dokter, mitra apotek, fasilitas kesehatan, dan penyedia layanan kesehatan lainnya, mendukung gerakan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait kampanye obat sirop aman. Meski begitu, masyarakat perlu bijak dalam membeli dan mengonsumsi obat. Penting bagi masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter agar dapat rekomendasi obat tepat dan membelinya di apotek maupun PSEF seperti Halodoc,” ujar Jonathan.

Berikut beberapa langkah yang perlu diketahui sebelum mengonsumsi obat sirop:

1. Berkonsultasi dengan dokter untuk dapat rekomendasi obat dan penanganan tepat dari keluhan kesehatan yang dirasakan.

2. Beli obat yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM dengan selalu memperhatikan kemasan, label, izin edar, kadaluarsa dari obat tersebut

3. Beli obat di apotek, fasilitas kesehatan, maupun PSEF (Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi) resmi untuk mendapatkan produk kesehatan yang terjamin asli

4. Gunakan obat sesuai aturan pakai dan dosis yang tepat. Apabila ragu, masyarakat dapat mengonsultasikannya dengan tenaga kesehatan dan organisasi profesi yang sesuai

5. Kenali efek samping atau kontraindikasi dari obat. Segera tanyakan dan konsultasikan kepada dokter apabila memiliki keluhan setelah mengonsumsi obat

Lebih lanjut, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), juga turut menyuarakan bahwa obat yang sudah dinyatakan aman oleh lembaga kesehatan pemerintah aman untuk dikonsumsi, “Kalau dari Kemenkes dan BPOM menyatakan aman, maka kami percaya,” ucapnya.

Senada dengan berbagai lembaga kesehatan lainnya, apt. Noffendri Roestam, Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Prof. apt. I Ketut Adnyana, M. Si., Ph.D, Guru Besar Farmakologi-Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung mengungkapkan bahwa obat-obatan yang diproduksi di Indonesia aman dikonsumsi selama dikonsumsi sesuai ketentuan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait daftar obat sirop yang telah dinyatakan aman untuk digunakan, Anda dapat melihat artikel kami sebelumnya di sini, dan mengikuti kanal resmi BPOM.