Deskripsi & Manfaat

Deskripsi & Manfaat

Deskripsi

LAPIFED DM SIRUP mengandung zat aktif Triprolidine HCl, Pseudoephedrine HCl, dan Dextromethorphan HBr. Obat ini digunakan untuk mengatasi gejala pilek seperti bersin-bersin dan hidung tersumbat, dan rhinitis alergi yang disertai batuk.

Dosis & Aturan Pakai

Dosis & Aturan Pakai

Dosis

Dewasa & anak >12 th: 3 x sehari 2 sendok takar (10 ml)
Anak usia 6-12 th: 3 x sehari 1 sendok takar (5 ml)
Anak usia 2-5 thn: 3 x sehari 0.5 sendok takar (2.5 ml)

Aturan Pakai

Sesudah makan

Informasi Keamanan

Informasi Keamanan

Kategori Kehamilan: C Butuh Perhatian

Obat ini memiliki risiko untuk ibu hamil dan janin. Konsultasikan dengan dokter dan pertimbangkan alternatif lain.

Perhatian

Penderita hipersensitif terhadap komponen obat ini, penderita yang peka terhadap obat simpatomimetik lain dan yang mendapat terapi obat antidepresan, penderita tekanan darah tinggi, diabetes mellitus, stroke, berat badan berlebih atau pada penderita usia lanjut.

kontraindikasi

Hipersensitif, pasien yang sedang mendapat terapi dengan MAOI, hipertensi berat.

Efek Samping

Mengantuk, depresi, tremor, bunyi berdengung, denyut jantung cepat, denyut jantung tidak beraturan, berdebar, mulut, hidung dan tenggorokan kering, sakit kepala, ruam kulit, retensi urin, sulit tidur, pandangan kabur, gelisah.

Interaksi Obat

Hindari penggunaan obat ini dlm waktu 2 minggu ssdh penggunaan MAOI dihentikan.

Detail Produk

Detail Produk

Indikasi Umum

Meringankan gejala batuk yang disertai peradangan saluran pernafasan bagian atas, rinitis alergi, rinitis vasomotor, kongesti nasal dan flu.

Komposisi

Per 5 mL : Triprolidine HCl 1.25 mg, Pseudoephedrine 30 mg, Dextromethorphan HBr 10 mg

Golongan Produk

Obat Bebas Terbatas (Biru)

Manufaktur

Lapi Laboratories

Kemasan

Dus, botol @ 100 ml

No. Registrasi

BPOM: DTL9813308837A1

Nomor Sertifikasi Halal:

halalID00410020531120724

BPOM (https://cekbpom.pom.go.id/) MIMS INDONESIA (https://www.mims.com/indonesia/drug)

Informasi ini bersifat referensial bagi tenaga kesehatan dan tidak menggantikan penilaian atau keputusan klinis

Diperbarui: 31 Des 2025