Ad Placeholder Image

Apakah Pasang Gigi Palsu Bisa Ditanggung BPJS?

5 menit
Ditinjau oleh  dr. Budiyanto, MARS 21 September 2026

BPJS Kesehatan memberikan manfaat pelayanan kesehatan gigi, termasuk tindakan medis tertentu.

Apakah Pasang Gigi Palsu Bisa Ditanggung BPJS?Apakah Pasang Gigi Palsu Bisa Ditanggung BPJS?

DAFTAR ISI


Kehilangan gigi dapat mengganggu fungsi mengunyah, penampilan, serta kenyamanan saat berbicara. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemasangan gigi palsu atau protesa gigi menjadi salah satu solusi medis yang paling sering dipilih.

Banyak masyarakat bertanya-tanya apakah biaya pembuatan dan pemasangan gigi tiruan dapat ditanggung oleh jaminan kesehatan nasional. Jawabannya adalah ya, BPJS Kesehatan memberikan bantuan subsidi biaya untuk pembuatan gigi palsu sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketentuan BPJS Kesehatan untuk Pemasangan Gigi Palsu

Pemasangan gigi palsu atau protesa gigi termasuk dalam penjaminan pelayanan kesehatan gigi oleh BPJS Kesehatan.

Namun, bentuk penjaminan ini bersifat subsidi atau penggantian biaya (klaim) dengan batasan plafon tarif tertentu, bukan penjaminan penuh tanpa batas biaya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 3 Tahun 2023, besaran subsidi klaim protesa gigi dibedakan berdasarkan jumlah rahang dan jumlah gigi yang diganti:

  • Pemasangan Gigi Palsu Penuh (Full Denture): Subsidi maksimal hingga Rp1.100.000 untuk kedua rahang (atas dan bawah), atau sebesar Rp550.000 untuk satu rahang.
  • Pemasangan Gigi Palsu Sebagian (Partial Denture):
    • 1 sampai 8 gigi hilang dalam satu rahang: Subsidi sebesar Rp275.000.
    • Lebih dari 8 gigi hilang dalam satu rahang: Subsidi sebesar Rp550.000.

Pelayanan protesa gigi ini dapat diberikan paling cepat 2 (dua) tahun sekali untuk elemen gigi yang sama atas indikasi medis dari dokter gigi. Apabila terdapat selisih biaya antara tarif yang ditetapkan fasilitas kesehatan dengan plafon maksimal BPJS Kesehatan, maka selisih tersebut menjadi tanggungan peserta.

Saat awal penyesuaian memakai gigi tiruan baru, gusi sering mengalami iritasi atau sariawan akibat gesekan. Jika kamu memerlukan obat pereda nyeri mulut, kamu bisa beli obat online di Halodoc, produk 100% asli dan produk diantar ke rumah.

Prosedur dan Syarat Klaim Gigi Palsu BPJS Kesehatan

Untuk mendapatkan fasilitas subsidi pembuatan gigi tiruan dari BPJS Kesehatan, kamu wajib mengikuti alur pelayanan medis berikut:

  1. Mendatangi Faskes Pertama (FKTP): Kunjungi Puskesmas, Klinik Pratama, atau Dokter Gigi keluarga yang terdaftar pada kartu BPJS Kesehatan kamu.
  2. Pemeriksaan dokter gigi: Dokter gigi di FKTP akan melakukan pemeriksaan medis. Jika ditemukan indikasi medis pembuatan gigi tiruan, dokter akan memberikan surat rujukan atau resep protesa gigi.
  3. Proses legalisasi resep: Mintalah legalisasi atau persetujuan resep protesa gigi ke loket BPJS Kesehatan setempat atau faskes yang ditunjuk.
  4. Pembuatan gigi tiruan: Bawa surat resep yang telah dilegalisasi ke apotek, fasilitas kesehatan rujukan, atau optik/faskes jejaring BPJS Kesehatan yang bekerja sama untuk memproses pembuatan gigi palsu.

Rekomendasi Produk Perekat Gigi Palsu

Ini beberapa rekomendasi produk perekat gigi palsu yang bisa kamu gunakan:

  • Hogident Denture Adhesive Cream Minty Fresh 20 g. Krim perekat gigi tiruan kemasan praktis 20 g dengan rasa mint yang menyegarkan.Bekerja merekatkan serta menstabilkan posisi gigi palsu dari segala arah agar tidak mudah bergeser.
  • Hogident Denture Adhesive Cream Minty Fresh 50 g. Krim perekat gigi palsu ukuran ekonomis 50 g dengan sensasi mint.Membantu menahan gigi tiruan tetap kokoh sepanjang hari sekaligus memberikan kesegaran napas.
  • Polident 3D Hold Freshmint 60 g. Krim perekat gigi tiruan kemasan besar 60 g dengan teknologi 3D Hold.Bekerja mengunci posisi gigi palsu dari 3 arah, mencegah terselipnya sisa makanan, serta memberikan sensasi rasa freshmint.
  • Polident 3D Hold Freshmint 20 g. Perekat gigi palsu kemasan travel size 20 g yang praktis dibawa.Diformulasikan dengan daya rekat 3D Hold dan aroma mint segar untuk menjaga stabilitas gigi tiruan saat mengunyah maupun berbicara.

Kamu juga perlu memahami kondisi Mulut dan Gigi – Informasi Kesehatan dan Perawatannya agar selalu terjaga baik.

Jika kamu mengalami nyeri gusi berkepanjangan, pendarahan berulang pada mukosa mulut, atau posisi gigi palsu terasa longgar hingga melukai jaringan sekitarnya, segera lakukan konsultasi ke dokter Halodoc yang tersedia 24 jam, kapan saja dan di mana saja.

Kenapa Harus Beli Obat di Halodoc?

Kamu bisa mendapatkan obat (termasuk obat rutin), vitamin/suplemen, dan produk kesehatan lainnya di Halodoc.

  • Tebus resep. Melalui fitur Tebus Resep, kamu bisa menebus obat langsung dari rumah atau tempat lainnya dengan cepat dan praktis. Caranya cukup simpel dan mudah!
  • Gratis rekomendasi obat dan vitamin. Tanya HILDA. HILDA (Halodoc Intelligent Digital Assistant) asisten AI dari Halodoc yang siap membantu pertanyaan kesehatan umum.
  • Praktis dan mudah. Tidak perlu antre dan keluar rumah.
  • Resep resmi: Untuk obat resep, resep obat online diberikan oleh dokter berlisensi (memiliki legalitas resmi atau STR dan SIP) setelah sesi konsultasi.
  • Beli obat tinggal chat di WhatsApp (WA). Simpan nomor Official WhatsApp Halodoc, lalu mulai chat dan pesan obat yang kamu butuhkan.
  • Apotek resmi. Setiap obat yang dipesan melalui Pharmacy Delivery Halodoc (apotek online Halodoc), dan disuplai oleh apotek resmi yang memiliki SIA (Surat Izin Apotek).
  • Jaminan asli: Produknya 100% asli (segel resmi utuh, terdapat nomor batch & expiry date) dan terdaftar BPOM.
  • Privasi terjaga: Kemasan rapi, tertutup, dan tanpa label nama obat di bagian luar.
  • Cepat. Diantar hanya dalam 1 jam langsung dari apotek terdekat (24 Jam) dari lokasi kamu berada.
  • Official Store on E-commerce: Shopee, Tokopedia, Lazada, Tiktok Shop, Gomart, dan Blibli.

Kenapa Harus Chat Dokter di Halodoc?

Konsultasi kesehatan gigi dan mulut kini lebih mudah dan praktis melalui Halodoc. Kamu bisa terhubung langsung dengan dokter gigi terpercaya dari mana saja.

  • Dokter Berlisensi: Dokter spesialis gigi memiliki STR dan SIP resmi.
  • Respons Cepat: Dapatkan saran medis tepat tanpa harus menunggu lama.
  • 24/7 Akses: Konsultasi kapan saja sesuai kebutuhanmu.
  • Privasi Terjamin: Diskusi dan riwayat medis tersimpan dengan aman.
Referensi
BPJS Kesehatan. Diakses pada 2026. Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS: Pelayanan Protesa Gigi.
Kementerian Kesehatan RI. Diakses pada 2026. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
WebMD. Diakses pada 2026. Dentures: Types, Fitting, and Caring for Dentures.
PubMed (National Center for Biotechnology Information). Diakses pada 2026. Prosthodontic Rehabilitation and Health Insurance Coverage.

FAQ

1. Apakah BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya pasang gigi palsu?

BPJS Kesehatan memberikan bantuan dalam bentuk subsidi klaim dengan batas plafon maksimal hingga Rp1.100.000 untuk dua rahang. Apabila total biaya pembuatan di fasilitas kesehatan melebihi nilai plafon tersebut, selisihnya ditanggung oleh peserta.

2. Berapa kali peserta BPJS bisa mengajukan subsidi pembuatan gigi palsu?

Subsidi pelayanan protesa gigi dari BPJS Kesehatan dapat diajukan paling cepat 2 (dua) tahun sekali untuk lokasi gigi yang sama berdasarkan indikasi medis dari dokter gigi.

3. Ke mana harus berobat pertama kali untuk mendapatkan gigi palsu BPJS?

Peserta harus mendatangi Faskes Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar terlebih dahulu, seperti Puskesmas atau klinik pratama yang menyediakan layanan dokter gigi. Jika dibutuhkan tindakan lanjutan, dokter gigi FKTP akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit.