Ini Alasan Obat Bius Enggak Boleh Dijual Bebas

Ditinjau oleh  dr. Fitrina Aprilia   21 Juni 2019
Ini Alasan Obat Bius Enggak Boleh Dijual BebasIni Alasan Obat Bius Enggak Boleh Dijual Bebas

Halodoc, Jakarta – Tidak semua jenis obat-obatan medis bisa dijual secara bebas di pasaran. Setidaknya, jenis obat keras dan obat bius termasuk dalam kelompok ini. Sebenarnya, apa alasan obat bius tidak boleh dijual sembarangan? 

Baca juga: Mengenal Bahaya LSD, Narkotika yang Hendak Digunakan B.I Ikon

Dalam dunia kesehatan, obat bius digunakan sebagai bahan pembiusan untuk kebutuhan tertentu, misalnya operasi. Pasalnya, obat bius diberikan dengan tujuan membuat mati rasa di area tubuh tertentu hingga untuk membuat seseorang tidak sadarkan diri atau tertidur. 

Dokter memberikan obat bius sebelum melakukan tindakan medis, terutama yang melibatkan peralatan tajam. Ada tiga jenis pembiusan yang dikenal di dunia kesehatan, yakni: 

  • Bius Lokal

Jenis pembiusan yang satu ini diberikan saat dokter akan melakukan tindakan medis minor atau operasi kecil. Bius lokal akan membuat area kecil di bagian tubuh tertentu mati rasa, sehingga tidak lagi bisa merasakan sakit atau nyeri dari tindakan medis yang dilakukan. Saat mendapatkan bius lokal, bagian tubuh tertentu akan mati rasa, tapi kamu akan tetap sadarkan diri saat tindakan dilakukan. Misalnya, bius lokal pada tindakan khitan atau sunat.

  • Bius Regional 

Bius regional memiliki area yang sedikit lebih besar dari bius lokal. Beberapa daerah atau bagian tubuh dapat dibuat mati rasa dengan jenis bius yang satu ini. Contohnya, pada operasi caesar, daerah pinggul, hingga kaki dibuat mati rasa.

  • Bius Umum

Berbeda dengan dua jenis bius sebelumnya, jenis bius yang satu ini membuat seseorang tertidur atau hilang kesadaran. Setelah obat bius disuntikkan dalam pembuluh darah, obat akan mempengaruhi otak, sehingga kesadaran akan menurun. Bius umum dilakukan pada prosedur operasi besar, seperti operasi jantung, operasi craniotomi (pembedahan tulang tengkorak), dan operasi laparotomi (pembedahan rongga perut).

Baca juga: Tergolong Ringan, Begini Beberapa Cara Mengobati Eritema Multiformis

Alasan Obat Bius Terbatas 

Obat bius hanya boleh digunakan oleh dokter, tenaga medis, dan orang yang memang memiliki izin untuk memanfaatkannya. Bukan tanpa alasan, nyatanya penggunaan obat bius bisa memberi efek samping yang berbahaya, hingga menyebabkan kematian. Obat bius tidak boleh dijual bebas untuk menghindari penyalahgunaan jenis obat yang satu ini. 

Pada dasarnya, penggunaan obat bius memang bisa memberi efek samping sekalipun diberikan oleh dokter. Namun, hal itu cenderung lebih aman karena dokter bisa membantu mengatasi dan segera mengambil tindakan jika efek samping muncul. Berbeda jika obat bius dilakukan secara mandiri dan tanpa pengawasan tenaga medis. 

Obat bius bisa menimbulkan efek samping berupa mual dan muntah, gatal, gamang, susah buang air kecil, pusing, serta merasa kedinginan. Namun efek tersebut biasanya tidak berlangsung lama dan akan menghilang dengan sendirinya. Selain efek samping, penggunaan obat bius juga bisa memicu komplikasi, berupa reaksi alergi, kerusakan saraf permanen, kebutaan, hingga kematian.

Obat bius yang dijual secara bebas bisa menyebabkan semua orang mudah mendapatkan dan menggunakannya. Padahal, ada bahaya yang tidak main-main di balik penyalahgunaan obat bius. Daripada mengambil risiko, ada baiknya untuk pergi ke rumah sakit dan berbicara dengan dokter jika merasa membutuhkan jenis obat yang satu ini. Pemberian obat bius juga tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus atas saran dari dokter yang berkompeten. 

Baca juga: Ketahui Manfaat Memberikan Imunisasi pada Anak

Sakit dan butuh dokter serta rumah sakit? Enggak usah bingung! Kamu bisa memilih dan mencari rumah sakit terdekat sesuai domisili dan kebutuhan di aplikasi Halodoc. Membuat janji temu dengan dokter pun menjadi lebih mudah. Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang di App Store dan Google Play!

Mulai Rp50 Ribu! Bisa Konsultasi dengan Ahli seputar Kesehatan