Apakah Pasang Gigi Palsu Bisa Ditanggung BPJS?
BPJS Kesehatan memberikan manfaat pelayanan kesehatan gigi, termasuk tindakan medis tertentu.

DAFTAR ISI
- Ketentuan dan Syarat Pemasangan Gigi Palsu dengan BPJS
- Prosedur Pemasangan Gigi Palsu dengan BPJS
- Jenis Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS
- Batasan Biaya yang Ditanggung BPJS
- Tips Sebelum Memasang Gigi Palsu
- Kapan Harus ke Dokter Gigi?
Kehilangan gigi dapat memengaruhi kualitas hidup, mulai dari kesulitan mengunyah hingga masalah kepercayaan diri.
Pemasangan gigi palsu atau gigi tiruan menjadi solusi untuk mengembalikan fungsi dan estetika gigi yang hilang.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah pemasangan gigi palsu bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan memberikan manfaat pelayanan kesehatan gigi, termasuk tindakan medis tertentu.
Mengenai pemasangan gigi palsu, BPJS Kesehatan memberikan penggantian biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait prosedur, jenis gigi palsu, dan batasan biaya yang ditanggung.
Ketentuan dan Syarat Pemasangan Gigi Palsu dengan BPJS
Untuk mendapatkan penggantian biaya pemasangan gigi palsu melalui BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan dan syarat.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Peserta BPJS Kesehatan harus aktif.
- Pemasangan gigi palsu dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Adanya indikasi medis yang mengharuskan pemasangan gigi palsu, yang ditentukan oleh dokter gigi.
- Mengikuti prosedur rujukan yang berlaku, mulai dari faskes tingkat pertama.
Cakupan layanan prostetik gigi oleh BPJS Kesehatan masih perlu dioptimalkan agar lebih merata dan terjangkau bagi seluruh peserta.
Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami ketentuan yang berlaku.
Nah, berikut ini Daftar Dokter Gigi yang Bisa Bantu Atasi Gangguan Kesehatan Mulut.
Prosedur Pemasangan Gigi Palsu dengan BPJS
Prosedur pemasangan gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan melibatkan beberapa tahapan:
- Kunjungi faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Dokter gigi di faskes tingkat pertama akan melakukan pemeriksaan dan memberikan surat rujukan jika diperlukan pemasangan gigi palsu.
- Dengan surat rujukan, kunjungi faskes tingkat lanjutan (rumah sakit) yang memiliki poliklinik gigi dan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Dokter gigi spesialis akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menentukan jenis gigi palsu yang sesuai.
- Setelah pemasangan gigi palsu selesai, peserta dapat mengajukan klaim penggantian biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Faktanya, prosedur yang jelas dan sosialisasi yang efektif dapat meningkatkan pemanfaatan layanan ini.
Jenis Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS
Tidak semua jenis gigi palsu ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Biasanya, BPJS Kesehatan memberikan penggantian biaya untuk gigi palsu akrilik yang merupakan jenis gigi palsu yang paling umum dan terjangkau.
Jenis gigi palsu lain, seperti gigi palsu porselen atau implan gigi, umumnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Jika peserta memilih jenis gigi palsu yang tidak ditanggung, maka peserta harus menanggung selisih biaya antara gigi palsu akrilik dengan jenis gigi palsu yang dipilih.
Kamu juga perlu memahami kondisi Mulut dan Gigi – Informasi Kesehatan dan Perawatannya agar selalu terjaga baik.
Batasan Biaya yang Ditanggung BPJS
BPJS Kesehatan memiliki batasan biaya yang ditanggung untuk pemasangan gigi palsu. Besaran biaya penggantian berbeda-beda tergantung pada daerah dan jenis fasilitas kesehatan.
Kebijakan INA-CBG’s (Indonesia Case Based Groups) memengaruhi pengendalian biaya pemasangan gigi palsu.
Peserta perlu memahami batasan biaya ini agar dapat mempersiapkan dana tambahan jika diperlukan.
Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai batasan biaya yang ditanggung, peserta dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau mengunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan.
Tips Sebelum Memasang Gigi Palsu
Sebelum memutuskan untuk memasang gigi palsu, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan:
- Konsultasikan dengan dokter gigi mengenai jenis gigi palsu yang paling sesuai dengan kondisi gigi dan anggaran.
- Cari tahu faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan memiliki poliklinik gigi yang tepercaya.
- Pahami prosedur dan persyaratan yang berlaku untuk mendapatkan penggantian biaya dari BPJS Kesehatan.
- Siapkan dana tambahan jika memilih jenis gigi palsu yang tidak ditanggung atau jika biaya pemasangan melebihi batasan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Edukasi dan informasi yang tepat sebelum melakukan perawatan gigi sangatlah penting, termasuk pemasangan gigi palsu. Informasi yang akurat dapat membantu pasien membuat keputusan yang tepat.
Kapan Harus ke Dokter Gigi?
Segera kunjungi dokter gigi jika mengalami kondisi berikut:
- Gigi tanggal atau copot.
- Gigi berlubang atau terasa sakit.
- Gusi bengkak atau berdarah.
- Kesulitan mengunyah makanan.
- Nyeri pada rahang atau sendi temporomandibular (TMJ).
Kunjungan rutin ke dokter gigi juga penting untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut secara keseluruhan.
Dokter gigi dapat melakukan pemeriksaan rutin, membersihkan karang gigi, dan memberikan saran mengenai perawatan gigi yang tepat.
Nah, jika mengalami masalah gigi dan mulut, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter gigi.
Melalui aplikasi Halodoc, kamu dapat berbicara dengan dokter gigi tepercaya kapan saja dan di mana saja.
Tunggu apa lagi? Yuk klik banner di bawah ini untuk chat dengan dokter gigi di Halodoc.



