Kenali Fungsi dan Cara Visum et Repertum pada Korban Kekerasan Seksual
Visum adalah salah satu alat bukti yang bisa digunakan untuk pembuktian kasus kekerasan seksual.

DAFTAR ISI
- Apa Itu Visum?
- Tujuan Visum dalam Kasus Kekerasan Seksual
- Fungsi Visum et Repertum dalam Kasus Kekerasan Seksual
- Cara Visum pada Korban Kekerasan Seksual
- Penyusunan Visum
Kekerasan seksual adalah masalah serius yang dapat menyebabkan trauma fisik dan psikologis mendalam bagi korban.
Dalam proses penegakan hukum, bukti medis yang akurat dan komprehensif sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan.
Salah satu alat bukti medis yang krusial dalam kasus kekerasan seksual adalah Visum et Repertum (VeR).
Yuk, simak apa fungsi dari visum dan bagaimana cara melakukannya..
Apa Itu Visum?
Visum et Repertum (visum) adalah laporan tertulis yang dibuat oleh dokter Forensik berdasarkan pemeriksaan medis terhadap seseorang, baik korban hidup maupun jenazah.
Tujuannya untuk memberikan keterangan ahli kepada pihak berwenang, terutama kepolisian dan pengadilan, dalam proses peradilan.
Istilah ini berasal dari bahasa Latin yang berarti “telah dilihat dan ditemukan”. Visum merupakan alat bukti yang sah dan diakui dalam sistem hukum di Indonesia.
Menurut Pasal 1 angka 2 KUHAP, Visum et Repertum adalah laporan seorang ahli mengenai apa yang dilihat dan diperiksanya.
Dalam konteks kekerasan seksual, visum berisi deskripsi rinci mengenai luka atau cedera yang ditemukan pada tubuh korban, serta pendapat dokter mengenai penyebab dan mekanisme terjadinya luka tersebut.
Cek fakta, Benarkah Kekerasan Seksual Terjadi karena Faktor Genetik?
Tujuan Visum dalam Kasus Kekerasan Seksual
Visum et Repertum memiliki beberapa tujuan penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual:
1. Menentukan adanya kekerasan seksual
Visum membantu mengidentifikasi apakah telah terjadi tindakan kekerasan seksual berdasarkan bukti-bukti medis yang ditemukan pada tubuh korban.
2. Mengidentifikasi jenis kekerasan
Visum et Repertum dapat memberikan informasi mengenai jenis kekerasan seksual yang dialami korban. Contohnya seperti penetrasi atau bentuk kekerasan lainnya.
3. Menentukan waktu kejadian
Melalui pemeriksaan luka dan cedera, dokter dapat memperkirakan waktu terjadinya kekerasan seksual, yang dapat membantu penyidik dalam menentukan kronologi kejadian.
4. Menyediakan bukti objektif
Visum memberikan bukti medis yang objektif dan independen, yang dapat digunakan untuk mendukung keterangan korban dan saksi dalam proses peradilan.
Tak bisa dianggap sepele, Ini Dampak Jangka Panjang Kekerasan Seksual yang Terjadi pada Anak.
Fungsi Visum et Repertum dalam Kasus Kekerasan Seksual
Visum et Repertum memiliki beberapa fungsi krusial dalam penanganan kasus kekerasan seksual:
1. Alat bukti hukum
Visum merupakan alat bukti yang sah dan diakui dalam proses peradilan. Keterangan yang terdapat dalam visum dapat digunakan oleh hakim untuk mempertimbangkan dan memutuskan perkara.
2. Melindungi korban
Dengan adanya Visum et Repertum, korban kekerasan seksual dapat memperoleh perlindungan hukum dan keadilan. visum dapat membantu membuktikan bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual.
3. Memudahkan penyidikan
Visum memberikan informasi medis yang penting bagi penyidik untuk mengungkap kasus kekerasan seksual. Informasi ini dapat digunakan untuk mencari pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang mendukung.
4. Dasar pemberian ganti rugi
Dalam beberapa kasus, visum dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan ganti rugi kepada korban kekerasan seksual atas kerugian fisik dan psikologis yang dialaminya.
Cara Visum pada Korban Kekerasan Seksual
Masih melansir dari Visum Et Repertum: Tata Laksana dan Teknik Pembuatan, proses pelaksanaan visum dimulai ketika dokter menerima korban yang dikirim oleh penyidik untuk visum.
Sebelum visum dilakukan, kondisi kesehatan korban akan diperiksa terlebih dahulu. Bila kondisinya memungkinkan baru lah visum dan aspek medikolegal lainnya bisa dilakukan.
Seperti yang sudah dijelaskan, visum et repertum dapat dibuat dengan adanya surat permintaan dari penyidik atau pihak berwenang. Namun, terkadang ada beberapa kasus di mana korban datang tanpa membawa surat permintaan visum.
Bila seperti itu, penting untuk diketahui bahwa sekalipun tanpa surat permintaan penyidik, pasien atau korban yang datang untuk melakukan pemeriksaan tidak boleh ditolak.
Dokter tetap akan melakukan pemeriksaan standar dan hasilnya dicatat dalam rekam medis.
Namun, visum baru akan dibuat setelah surat permintaan visum diserahkan. Tanpa surat permintaan, korban hanya mendapatkan rekam medis semata.
Pada kasus kekerasan seksual, berikut pemeriksaan medis yang bisa dilakukan untuk visum:
1. Pemeriksaan fisik
Beberapa pemeriksaan fisik yang bisa dilakukan, antara lain:
- Trauma umum (di luar area genital) pada area manapun, seperti luka atau memar pada mulut, payudara, atau paha.
- Trauma genital pada perineum, selaput dara, vulva, vagina, serviks, atau anus.
- Benda asing pada tubuh, misalnya noda, rambut, kotoran, ranting.
- Pemeriksaan dengan lampu Wood atau kolposkopi bila ada. Pemeriksaan dengan lampu Wood bisa mendeteksi semen atau kotoran asing pada kulit. Sementara kolposkopi bisa memeriksa cedera genital halus.
Bagaimana cara menghindari kekerasan seksual? Baca di sini: 5 Tips untuk Terhindar dari Kekerasan Seksual
2. Pengumpulan sampel
Beberapa benda atau sampel dari tubuh korban juga akan dikumpulkan, seperti:
- Kondisi pakaian, misalnya rusak, bernoda, atau terdapat bahan asing.
- Sampel kecil pakaian, termasuk sampel yang tidak bernoda diberikan pada polisi atau laboratorium.
- Sampel rambut, termasuk rambut rontok yang menempel pada korban atau pakaian, rambut kemaluan yang dilapisi air mani, dan kulit kepala dan rambut kemaluan korban yang digunting.
- Semen diambil dari leher rahim, vagina, rektum, mulut, dan paha.
- Darah diambil dari korban.
- Sampel kering darah penyerang yang diambil dari tubuh atau pakaian korban.
- Urine.
- Sampel air liur.
- Smear mukosa bukal.
- Potongan kuku.
- Spesimen lain, seperti yang ditunjukkan oleh riwayat pemeriksaan fisik.
3. Pemeriksaan laboratorium
Beberapa pemeriksaan laboratorium yang bisa dilakukan untuk visum korban kekerasan seksual, antara lain:
- Asam fosfatase untuk mendeteksi keberadaan sperma.
- Suspensi salin dari vagina (untuk motalitas sperma).
- Analisis semen untuk morfologi sperma dan keberadaan zat golongan darah A, B atau H.
- Tes serologi dasar untuk sifilis pada korban.
- Tes dasar untuk infeksi menular seksual lainnya pada korban.
- Penggolongan darah (menggunakan darah dari korban dan sampel kering dari darah penyerang).
- Tes urin dan tes kehamilan.
- Tes lainnya, seperti yang ditunjukkan oleh riwayat atau pemeriksaan fisik.
Setelah pemeriksaan dilakukan, visum et repertum akan dibuat, kemudian ditandatangani oleh dokter. Alat bukti tersebut kemudian bisa diserahkan kepada pihak penyidik sebagai benda bukti untuk pemeriksaan di pengadilan.
Penyusunan Visum
Setelah melakukan pemeriksaan, dokter akan menyusun Visum et Repertum. Visum harus ditulis secara jelas, rinci, dan objektif. visum harus mencantumkan:
- Identitas korban: Nama, usia, jenis kelamin, dan informasi identitas lainnya.
- Tanggal dan waktu pemeriksaan: Kapan pemeriksaan dilakukan.
- Hasil pemeriksaan fisik: Deskripsi rinci mengenai luka atau cedera yang ditemukan pada tubuh korban.
- Hasil pemeriksaan tambahan: Hasil pemeriksaan laboratorium, radiologi, atau psikologis.
- Kesimpulan: Pendapat dokter mengenai penyebab dan mekanisme terjadinya luka atau cedera, serta jenis kekerasan seksual yang dialami korban.
- Tanda tangan dokter: Visum harus ditandatangani oleh dokter yang melakukan pemeriksaan dan memiliki stempel rumah sakit atau instansi kesehatan.
Punya masalah kesehatan? Konsultasikan saja pada dokter di Halodoc untuk mendapatkan saran dan penanganan yang tepat.
Selain itu, kamu bisa beli obat online atau produk kesehatan lainnya dengan praktis dan mudah di Apotek Online Halodoc.
Toko Kesehatan Halodoc Produknya 100% asli dan tepercaya. Tanpa perlu antre, obat bisa diantar hanya dalam 1 jam langsung dari apotek terdekat dari lokasi kamu berada.
Yuk, download aplikasi Halodoc sekarang juga dan dapatkan obat dari apotek 24 jam terdekat!
Referensi:


